Booming Internet di seluruh kawasan di dunia memberi dampak yang luas bagi perkembangan infrastruktur yang mendukungnya. Pada tahun 1996 di Indonesia tercatat 5.262 host, ini berarti tumbuh sekitar 521% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun pertumbuhan ini masih kecil dibandingkan Malaysia, yaitu pada periode yang sama mencapai 686%. Di Singapura lebih kecil pertumbuhannya, cuma 368% dengan jumlah host yang jauh lebih banyak yaitu 38.376 buah. Tahun 1996 Malaysia memiliki 8.541 host, Hongkong 24.133 host, Jepang 496.427 host, dan Australia 397.460 host. Pertumbuhan sangat pesat terjadi di Cina, tahun 1996 memiliki 11.282 host dengan pertumbuhan 1003%.
Era informasi di Indonesia seperti ini akan mendorong berkembangnya teknologi pendukung jalur data seperti: perangkat keras, perangkat lunak dan teknologi jaringan. Pembangunan jalur data seperti backbone akan melibatkan semua teknologi telekomunikasi yang ada termasuk serat optik, satelit, dan microwave, sementara itu disisi pengguna akan menggunakan serat optik, kabel coaxial, copper dan wireless. Server informasi akan berupa superkomputer, mainframe, minikomputer, mikrokomputer, dan mesin paralel, dengan banyaknya perbedaan client pada end-point jaringan seperti konvensional PC, notebook, palmtop, smart-phone, set-top box, dan TV. Perangkat lunak yang digunakan pada jaringan termasuk sistem operasi, protokol jaringan dan jasa, antarmuka untuk pengguna, basis data, dan sumber data (isi).
Dengan dukungan teknologi komputer dan infrastruktur jaringan tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan dengan internet misalnya saja berkembangnya transaksi elektronik yang disebut Electronic Commerce. Cara baru dalam pemasaran ini menuntut perusahaan untuk mulai mengadopsinya. Dalam melakukan E-Commerce ini perusahaan-perusahaan lokal akan dituntut untuk berpikir secara lokal dan bertindak secara global.
Beberapa keuntungan dibandingkan dengan cara tradisional, yaitu: dapat meminimalkan biaya yang berarti memaksimalkan keuntungan, jangkauan yang tak terbatas dengan akses 24 jam sehari, dan komunikasi yang lebih baik dengan pelanggan. Dengan daya tarik tertentu suatu perusahaan harus bisa menarik pelanggan untuk mengunjungi situsnya. Suatu perencanaan strategi pemasaran yang efisien dan efektif sangat dibutuhkan di sini, yang tentunya berbeda dengan yang dilakukan pada cara konvensional.Sedangkan untuk tingkat kecukupannya dirasa masih kurang, khususnya mengenai cyber crime dan penyusunan perundang-undangannya yang belum segera ditetapkan.
Era informasi di Indonesia seperti ini akan mendorong berkembangnya teknologi pendukung jalur data seperti: perangkat keras, perangkat lunak dan teknologi jaringan. Pembangunan jalur data seperti backbone akan melibatkan semua teknologi telekomunikasi yang ada termasuk serat optik, satelit, dan microwave, sementara itu disisi pengguna akan menggunakan serat optik, kabel coaxial, copper dan wireless. Server informasi akan berupa superkomputer, mainframe, minikomputer, mikrokomputer, dan mesin paralel, dengan banyaknya perbedaan client pada end-point jaringan seperti konvensional PC, notebook, palmtop, smart-phone, set-top box, dan TV. Perangkat lunak yang digunakan pada jaringan termasuk sistem operasi, protokol jaringan dan jasa, antarmuka untuk pengguna, basis data, dan sumber data (isi).
Dengan dukungan teknologi komputer dan infrastruktur jaringan tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan dengan internet misalnya saja berkembangnya transaksi elektronik yang disebut Electronic Commerce. Cara baru dalam pemasaran ini menuntut perusahaan untuk mulai mengadopsinya. Dalam melakukan E-Commerce ini perusahaan-perusahaan lokal akan dituntut untuk berpikir secara lokal dan bertindak secara global.
Beberapa keuntungan dibandingkan dengan cara tradisional, yaitu: dapat meminimalkan biaya yang berarti memaksimalkan keuntungan, jangkauan yang tak terbatas dengan akses 24 jam sehari, dan komunikasi yang lebih baik dengan pelanggan. Dengan daya tarik tertentu suatu perusahaan harus bisa menarik pelanggan untuk mengunjungi situsnya. Suatu perencanaan strategi pemasaran yang efisien dan efektif sangat dibutuhkan di sini, yang tentunya berbeda dengan yang dilakukan pada cara konvensional.Sedangkan untuk tingkat kecukupannya dirasa masih kurang, khususnya mengenai cyber crime dan penyusunan perundang-undangannya yang belum segera ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar